Mamasa — Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu menyampaikan surat resmi kepada Bupati Mamasa serta Pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa yang berisi desakan agar tidak melantik calon Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamasa yang masih memiliki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam surat tersebut, Aliansi menegaskan bahwa berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta ketentuan integritas pejabat publik, hanya calon pejabat yang bebas dari temuan BPK yang layak untuk dilantik dan menduduki jabatan struktural.
Desakan ini mencuat menyusul beredarnya informasi mengenai adanya instruksi Bupati Mamasa kepada salah satu pejabat untuk melakukan pengembalian temuan sebesar Rp280 juta. Pejabat yang dimaksud dalam informasi yang beredar tersebut juga disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Sekwan DPRD Mamasa.
Ketua Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu, Hardianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas dan konsisten terhadap aturan yang berlaku dalam proses pengangkatan pejabat.
“Kami meminta Bupati dan Pimpinan DPRD Mamasa untuk tidak melantik oknum yang masih memiliki temuan BPK.
Yang layak dilantik hanya mereka yang benar-benar bebas dari temuan, karena ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik,” tegas Hardianto.
Aliansi juga menilai bahwa kepatuhan terhadap hasil audit BPK merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan marwah pemerintahan di Kabupaten Mamasa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun DPRD Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut maupun informasi yang beredar di masyarakat. (Ayu)

























