DPRD Mamasa Diuji, Akankah Janji Pelantikan Sekwan Definitif Ditepati?

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Koordinator Himpunan Aktivis Mamasa (HAM), Taufik Rama Wijaya, kembali mendesak DPRD Kabupaten Mamasa untuk menepati kesepakatan yang telah dibuat bersama dalam rapat dengar pendapat pada Kamis, 11 Juni 2026 lalu.

Menurut Rama, DPRD Mamasa telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama yang memuat komitmen untuk mengeluarkan rekomendasi terkait pelantikan Sekretaris DPRD (Sekwan) definitif dalam waktu tujuh hari sejak kesepakatan tersebut ditandatangani.

“Kami mengingatkan DPRD Kabupaten Mamasa agar konsisten terhadap komitmen yang telah disepakati bersama. Kesepakatan itu bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat,” ujar Rama, Selasa (16/6/2026).

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mamasa bersama Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) mencapai kesepakatan terkait tindak lanjut pelantikan Sekwan definitif. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani setelah rapat yang membahas aspirasi masyarakat mengenai kepastian pengisian jabatan Sekretaris DPRD secara definitif.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Mamasa berkomitmen menerbitkan rekomendasi pelantikan Sekwan definitif paling lambat pada Kamis, 18 Juni 2026.

Rama menegaskan bahwa HAM akan terus mengawal realisasi kesepakatan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, keberadaan Sekwan definitif sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD.

“Kami berharap DPRD segera menindaklanjuti komitmen ini agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kepastian pelantikan Sekwan definitif diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelayanan di lingkungan DPRD,” katanya.

Berita acara kesepakatan itu ditandatangani oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa, yakni Arwin, SH, Reski Masran, Muh Sapri, S.Pd, Yehisker, SH, Yohanes Karatong, SH, MH, serta Mihos Puangna Rumba. Dari pihak penanggung jawab aksi, dokumen tersebut ditandatangani oleh ZUL, Tamrin, dan Yohanes.

Dokumen tersebut juga dibubuhi stempel resmi DPRD Kabupaten Mamasa sebagai bentuk pengesahan dan komitmen atas hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.

Dengan sisa waktu yang tinggal beberapa hari sebelum tenggat berakhir, masyarakat kini menantikan realisasi komitmen DPRD Mamasa untuk segera menerbitkan rekomendasi pelantikan Sekwan definitif sesuai kesepakatan yang telah dibuat. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *