MANADO, KOSONGSATUNEWS.COM — Tanah berlokasi di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan Satu, yang di klaim milik dari dari Ahli Waris Zeth Makalew dalam hal ini Jeanet Makalew dan kawan kawan, akhir akhir ini berhembus isu ada back up oleh Partai Gerindra. Sas sus tersebut di dapat dari proses permohonan pembuatan Sertifikat Hak Milik dari ahli waris Zeth Makalew. Karena menurut sumber yang dipercaya bahwa ditanah seluas 2.3 hektar tersebut akan dibangun Kantor Partai Gerindra. Mungkin saja Lurah dan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Manado sudah mendapat Intimidasi untuk segera Menerbitkan Sertifikat Hak Milik. Padahal Tanah tersebut sudah ada SHM Nomor 105 kata sumber yang dipercaya.
Menurut Informasi bahwa di tanah ber SHM Nomor 105 atas nama Ir, R Dendeng dengan luas sekitar 7.5 hektar yang lokasinya bersebelahan dengan Perumahan Taman Sari, ada permohonan pembuatan SHM baru, yang di mohonkan oleh Ahli waris Zeth Makalew dengan dasar surat Eksekusi tahun 2022.
Dengan Berita Acara Eksekusi Nomor 19/Pdt.G/1976/PN.Mdo yang di laksanakan pada Hari Jumat tanggal 25 Nopember 2022 oleh Jurusita Ruddy P Sumlang atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Manado Alfi Sahrin Usup SH.MH.
Namun dari investigasi yang mendalam Media ini menemukan Fakta yang mengejutkan, ternyata Kasus Perdata dengan nomor 19/Pdt.G/1976 antara Penggugat Zeth Makalew melawan Tergugat Erna alias Nensunan Makalew sudah pernah di Eksekusi pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 1977 oleh Hendrik Rotinsulu Jurusita PN Manado dan Panitera Max Tamara Smh yang menandatangani Berita Acara eksekusi pada waktu itu. Artinya Eksekusi pada 25 November 2022 berpeluang besar di gugat dan dibatalkan karena Cacat Hukum.
Menanggapi isu adanya backup dari Partai Gerindra serta YSK, dua kader Gerindra yang mantan Anggota Dewan Minahasa dan Kota Manado yang meminta nama mereka disimpan mengatakan bahwa tidak Mungkin Gubernur YSK dan Partai Gerindra melakukan hal seperti itu. Pasti ada oknum oknum yang sengaja membawa bawa nama Partai Beliau. Kami pastikan info itu tidak benar. Karena YSK tidak mau melakukan hal hal yang tidak terpuji seperti itu tutup mereka. (ss)














