25/02/2019
kosongsatunews.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Pengesahan perda ini melalui rapat paripurna di gedung DPRD Parepare, pada Senin (25/2/2019)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir beserta unsur pimpinan dan para anggota DPRD Kota Parepare.
Rapat juga dihadiri oleh Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Kepala SKPD serta Camat dan Lurah.
Kaharuddin Kadir menyampaikan, pembahasan RPJMD hingga menjadi ranperda memakan waktu yang cukup panjang oleh Pansus yang telah dibentuk oleh DPRD Kota Parepare.
“Dan akhirnya pada har ini kita bisa pada menggelar rapat paripurna penetapan Perda RPJMD,” katanya.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota pansus yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program wali kota dan wakil wali kota Parepare yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun,” ujarnya.
“Melalui Perda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah yang mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan, menuju visi misi Parepare sebagai kota Industri tanpa cerobong asap,” jelasnya.
(*)