SINJAI, Kosongsatunews.com – Biaya Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 60 Banyira, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum diumumkan di papan pengumuman (papan transparan-red), ada apa ?
Berdasarkan pantauan media ini, Kamis, 23 Juli 2020, papan transparan masih kosong (belum diisi) Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan realisasi penggunaan anggaran. Padahal menurut sumber yang layak dipercaya dana BOS sudah memasuki pencairan tahap ke-dua.
“Belanja dana BOS harus transparan, salah satu bentuk transparansi adalah RKAS dan realisasi penggunaannya harus diumumkan di papan transparan” Jelas sumber.
Kepala SD Negeri 60 Banyira, Hj. Muliati, S. Pd, yang dikonfirmasi seputar transparansi dana BOS mengatakan, pihaknya selama ini membelanjakan sesuai dengan aturan.
“Kita tetap berdasar pada juknis, tidak boleh jauh-jauh dari juknis pembelanjaannya” Sebutnya.
Dikatakan, kerena terikat oleh juknis kadang pihaknya membelanjakan uang pribadinya untuk kegiatan sekolah. Dicontohkan pembenahan taman, dan untuk anggaran rapat rutin diakuinya tidak dilaksanakan karena adanya covid-19, hingga dananya akan dikembalikan ke Kas daerah.
“Kadang ada pembiayaan kita gunakan dana pribadi. Untuk program rapat rutin kita akan kembalikan dananya ke Kas Daerah” Tuturnya, sambil dtambahkan, jumlah siswa SD Negeri 60 Banyira, sekitar 73 Siswa. (Ys)