MURID SDN 15 SEGERI KABUPATEN MAJENE. MERANA.

Majene – Disebut sebagai pemilik lahan di lokasi Gedung SDN 15 Segeri. Kelurahan Baruga Dhua. Kecamatan Banggae Timur. Kabupaten Majene. Sulbar. Dengan terpaksa melarang aktifiitas proses belajar mengajar di dekolah tersebut dengan alasan, ganti rugi lahannya belum terealisasi sampai sekarang.

Alimuddin mengaku sebagai pemilik, mengatakan. Gantirugi yang di janjikan Pemerintah Kabupaten Majene sejak Tahun 2019. Sampai sekarang belum terwujud.

” kami segel pak. Karena belum membayar gantirugi lahan kami” keluh Alimuddin.

Sumber Media ini menyebut sudah dilakukan mediasi antar pemilik lahan dengan Kepala Sekolah, Lurah dan lainnya, semua meyakini bahwa lahan tersebut adalah milik Alimuddin Cs.yang di saksikan sejumlah saksi, namun entah sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak Pemerintah Kabupaten. Padahal seharusnya cepat. Agar Murid tidak terganggu Proses belajarnya.

Ditambahkan sumber lainnya, waktu itu Pahmi Massiara sebagai Bupati Majene. Hingga sampi kini belum ada ganti rugi, bahkan semakin rumit.

Kadis Pendidikan Kabupaten Majene, Suardi S Pd ingin dikonfirmasi tidak ada di tempat (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *