SIDRAP, – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidrap, AKBP Fantry Taherong, hadir dalam kegiatan penelitian lapangan yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidrap, terkait redistribusi tanah di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase Sidrap, pada hari Kamis (21/11/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data terkait tanah yang akan didistribusikan kembali kepada masyarakat, sesuai dengan program pemerintah dalam rangka pemerataan kepemilikan tanah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap menekankan pentingnya kegiatan redistribusi tanah bagi masyarakat yang membutuhkan, guna mendorong kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan sosial.
“Kami mendukung penuh langkah BPN dalam proses redistribusi ini, karena ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses ini berlangsung. “Mari kita jaga bersama, agar proses redistribusi tanah ini berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dandim 1420/Sidrap, Kejari, Kadis Nakertranskop, Kapolsek Pituriase, Kades Lagading dan masyarakat calon penerima, yang secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Diharapkan, redistribusi tanah ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Lagading, terutama untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian mereka. (MDS)