Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Mengusung tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi ajang evaluasi kinerja sekaligus penyusunan strategi kerja.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, secara langsung membuka acara yang dihadiri oleh Wakajati Sulsel Teuku Rahman, para asisten, kepala kejaksaan negeri (kajari), koordinator, dan kepala cabang kejaksaan negeri (kacabjari) se-Sulsel.
Evaluasi dan Penekanan Integritas
Dalam sambutannya, Agus Salim menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, yang merupakan bentuk penyalahgunaan anggaran atau tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan harus menjadi institusi terpercaya. Saya mengingatkan untuk mempedomani berbagai panduan strategis, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2020-2024,” ujar Agus.
Ia juga menyebut bahwa dalam Rakerda kali ini akan dibahas isu strategis, evaluasi kinerja, serta langkah-langkah perbaikan untuk memastikan tercapainya keadilan bagi masyarakat pada tahun 2025.
Penyusunan Program Kerja dan Anggaran
Agus Salim menyinggung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Presiden RI sehari sebelumnya. Ia menegaskan agar anggaran tersebut digunakan secara optimal untuk mendukung kinerja kejaksaan.
“Saya perintahkan Saudara memanfaatkan anggaran tersebut dengan bijak untuk kepentingan institusi kejaksaan,” tegasnya.
Laporan dan Proyeksi Kebutuhan
Ketua Panitia Rakerda 2024, Andi Sundari, menyampaikan bahwa masing-masing asisten dan sembilan kajari akan memaparkan capaian kinerja Semester I dan perkiraan capaian Semester II Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Rakerda juga akan menyusun proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 untuk Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Dengan Rakerda ini, Kejati Sulsel berkomitmen membangun fondasi kuat untuk pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (**)