Gerak Cepat Tim Resmob Polres Sidrap Tangkap Pelaku Penganiayaan di Watang Pulu

SIDRAP, – Larapi Bin Laejang (47), pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban Larappe (48) yang terjadi pada Kamis,19 Desember 2024, di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap sekitar pukul 18.30 wita

Terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut ditangkap Polisi tak lama setelah peristiwa pemarangan terjadi yang mengakibatkan korban mengalami luka robek dan kritis di rumah sakit

Usia menerima laporan polisi dengan LP/B/695/XII/2024/SPKT/RES. SIDRAP/POLDA SULSEL, tanggal 19 Desember 2024. Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap gerak cepat mengamankan pelaku
pada sekira pukul 23.30 di Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Adapun kronologi kejadian berawal saat Korban, Larappe hendak menaiki rumah milik La Wise (TKP). Entah apa sebab tiba-tiba Pelaku, Larapi Bin Laejang tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh dan kemudian menyerangnya menggunakan parang

Akibatnya, korban menderita luka parah pada bagian kaki kiri dan kanan, serta lebam di wajah dan Korban langsung dilarikan ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal (Interogasi) pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal atas perlakuan korban terhadap keluarganya.

Dimana sebelumnya, kata pelaku. Korban diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua kerabat pelaku, yakni Rudi dan  Ake’E.

Hingga kini, pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh polisi guna mendalami kasus dan motif pelaku yang tegah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sidrap. AKP Agung Rama Setiawan, SIK, M.Si., mengapresiasi kerja Tim unit Resmob yang dipimpin IPDA Junaidi Kadhafi, SH., MH dalam merespon cepat setiap kasus peristiwa kriminalitas yang terjadi wilayah hukum Polres Sidrap.

“Terimakasih dan apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan (Satreskrim) dalam merespon mengungkap cepat setiap peristiwa kasus kriminalitas dengan kerja cepat mengamankan setiap para pelaku kriminal yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sidrap, Polda Sulsel,”tandas Kasat AKP Agung Rama Setyawan tegas. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *