Pemkab Sidrap dan BPJS Kerja Sama Penyelenggaraan JKN

SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan penandatanganan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka Universal Health Coverage (UHC)

Penandatanganan dilakukan Pj. Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle bersama Kepala BPJS Cabang Pare-pare, Andi Rismaniswati Syaiful di Ruang kerja Bupati Sidrap, Senin (13/1/2025)

Melalui rencana kerja ini, Pemkab Sidrap berkomitmen mendaftarkan warga yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja ke dalam program JKN.

Idham Kadir Dalle dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, penandatanganan rencana kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak.

Dengan adanya rencana kerja ini, Idham Kadir Dalle juga berharap dapat mempercepat pencapaian Universal Health Coverage dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat dan produktif” harapnya.

Penandatanganan ini turut disaksikan Sekda Sidrap, H. Basra, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Asisten Pememrintahan dan Kesra, Muh. Iqbal, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Patahangi Nurdin, Kadis Kesehatan, Mahmuddin,

Tampak pula Dirut RSUD Arifin Numang, dr H.. Budi Santoso, Dirut RSUD Nemal, drg. Hj. Sahriah, Plt Bapenda, Andi Rachmat Saleh, Plt Bapperida, Herwin, Sekretaris Dinsos, Hj. Nirhidayah, Kabag Kerjasama, Andi Besse. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *