Kepala SD Negeri 10 Diduga Sebarkan Informasi Sesat

MAJENE, SULBAR – KOSONGSATU.NEWS. Munculnya pernyataan kepala Sekolah Dasar Negeri 10, Majene, Sulawesi Barat, Hj. Farliati, S.Pd.I yang mengaku telah mendapat instruksi dari kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Majene untuk tidak melayani wartawan, diduga adalah informasi sesat, karena hal itu tidak pernah di instruksikan Kasi Intel.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat Muhammad Aslam Fardhyllah, S.H, saat dihubungi media ini via telepon seluler, sore tadi, Rabu ( 22/04/2026) membantah keras jika dirinya telahengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah untuk tidak melayani wartawan.

“Informasi yang disampaikan kepala sekolah terkait adanya instruksi dari saya melarang melayani wartawan, itu tidak benar dan saya akan klarifikasi kembali kepada kepala sekolah, kapan saya menyampaikan hal seperti itu, ” kata Aslam.

Kasi Intel Kajari Majene ini menambahkan, tudingan tersebut sangat berseberangan terhadap perlakuannya terhadap insan Pers yang sangat akrab berbagi informasi yang dibutuhkan wartawan untuk kepentingan pemberitaan.

Mencuatnya Himbauan jadi Intel melarang melayani wartawan, disampaikan oleh kepala sekolah SD negeri 10 Majene saat wartawan media ini akan melakukan klarifikasi terhadap proyek revitalisasi sekolah tahun 2025 yang dilaksanakan SD Negeri 10 yang diduga tidak prosedural.

“Sesuai penyampaian Kasi Intel Kejaksaan Majene, kami dilarang untuk melayani wartawan, ” kata Farliati saat akan dikonfirmasi terkait proyek revitalisasi Sekolah melalui saluran telepon WhatsApp, Sabtu ( 18/04)2026 ).

Namun pernyataan Farliati mendapat sanggahan dari Kasi Intel Kajari Majene Muhammad Aslam Fardhyllah, S.H. Ia berjanji akan meluruskan informasi tersebut dengan menghubungi kepala sekolah agar i formasi tersebut tidak bias. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *