Kunjungi Rijang Pittu, Andi Insan P. Tanri Minta Masyarakat Awasi Uang Rakyat

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP,  – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Andi Insan P. Tanri, melaksanakan kegiatan Pengawasan APBD Tahun 2026 di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), pada 22–24 April 2026.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Lurah Rijang Pittu, Hairuddin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang hadir dalam acara silaturahmi bersama legislator Sulsel tersebut.

Ia berharap kehadiran Andi Insan P. Tanri dapat membawa perhatian lebih bagi masyarakat Kelurahan Rijang Pittu, khususnya dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Hairuddin juga menyampaikan selamat datang kepada tamunya di wilayah kerjanya.

Dalam pemaparannya, Andi Insan P. Tanri yang merupakan anggota Komisi B DPRD Sulsel membidangi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, dana yang dialokasikan telah mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Datae, Kecamatan Watang Pulu, serta Kecamatan Baranti.

“Ini penting diawasi karena merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak masyarakat,” ujarnya. Sabtu, (25/4/2026), siang

Ia juga meminta masyarakat turut mengawasi kinerjanya sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Andi Insan turut menyampaikan sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemprov Sulsel, di antaranya jalan poros Sidrap–Soppeng di wilayah Kecamatan Panca Lautang serta poros menuju Pinrang di Kecamatan Panca Rijang yang masuk dalam APBD Sulsel 2025.

Selain itu, bantuan untuk wilayah Bulu Cenrana juga akan diusulkan pada tahun 2026.

Ia pun mempersilakan warga yang memiliki kelompok tani maupun kelompok UMKM agar melapor kepada timnya untuk diusulkan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *