Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat Dukung Kejari Terkait 30 SKK Pemda dan Proses Hukum Temuan BPK

MAMASA, KOSONGSATUNEWS.COM – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Mamasa menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Mamasa dalam menangani persoalan hukum yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk penerimaan 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Daerah Mamasa.

Salah seorang perwakilan mahasiswa menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun validitas datanya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak berdasar atau tidak memiliki data valid. Mari kita mendukung proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Mamasa sebagai lembaga independen penegak hukum di Bumi Kondosapata,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian 30 SKK oleh Pemda Mamasa kepada Jaksa Pengacara Negara merupakan langkah hukum yang sah dan patut didukung demi menciptakan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Mahasiswa juga menilai, masyarakat seharusnya memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif, khususnya terkait tindak lanjut temuan BPK.

“Kita sebagai mahasiswa dan masyarakat harus mendukung 30 Surat Kuasa Khusus yang telah diberikan Pemda Mamasa kepada Jaksa Pengacara Negara untuk menunjukkan kekuatan hukum yang adil dan memiliki kepastian hukum di Kabupaten Mamasa,” lanjutnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat lebih teliti dalam menerima isu-isu yang berkembang, terutama terkait dugaan penanganan kasus bernilai Rp81 miliar.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, tidak ada penanganan kasus Rp81 miliar sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *