KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP – Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap menyampaikan aspirasi strategis terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh pencerahan mengenai mekanisme penanganan HGU, sekaligus memastikan pengelolaan lahan di Kabupaten Sidrap selaras dengan target swasembada pangan nasional serta tetap menjaga kondusivitas daerah.
Dalam forum tersebut, Andi Rahmat mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah pemegang HGU di Sidrap yang menguasai lahan cukup luas, baik yang masa berlaku izinnya telah berakhir maupun yang akan segera habis dalam waktu dekat.
“Kami sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, kami memohon penjelasan dan pencerahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana menyikapi adanya pemegang HGU yang ingin kembali memperpanjang izin mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan guna mendukung program swasembada pangan. Karena itu, Pemkab Sidrap mengambil sikap untuk tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan-lahan tertentu.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga didasari pertimbangan matang terkait potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Kepentingan warga serta stabilitas keamanan daerah, kata dia, harus menjadi prioritas utama.
Melalui rakor bertema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” itu, Sekda Sidrap berharap lahir solusi yang berpihak kepada masyarakat luas dan mampu menjamin keamanan wilayah.
Kegiatan ini dibuka langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kanwil BPN Sulsel, para kepala daerah, sekda, inspektur kabupaten, kepala BKAD, serta kepala Bapenda se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sidrap didampingi Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kepala Bapenda Muhammad Rohady Ramadhan, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan.
Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik bersama jajaran PIC MCP Inspektorat Sidrap, PIC Bapenda Sidrap, dan PIC Bidang Aset BKAD Sidrap. (MDS)






















