KEJADIAN DI POLMAN. LANSIA DILAPORKAN SEMBUNYIKAN SURAT TANAH PADAHAL TIDAK

KOSONGSATUNEWS.COM, POLMAN — Mengisah lelaki H. Kagi, lansia 80 tahun, dilaporkan menyembunyikan surat tanah milik Wa. Mutiara, menjadi hangat perbincangan di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balangnipa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), sebagai tempat kelahiran serta domisili H. Kagi.

Banyak pihak yang mendengus tentang kejadian tersebut, seraya mengetahui Wa. Mutiara (Almarhum), memiliki luas lahan 200 Ha lebih, yang terletak di dua kabupaten; Polman dan Majene, adalah leluhur H. Kagi.

Namun herannya, H. Kagi yang dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) menyembunyikan surat tanah milik Wa. Mutiara.

“Saya tidak mungkin menyembunyikan surat tanah leluhur saya Wa. Mutiara. Rumah saya pernah digeledah dari aparat, tapi tidak menemu surat yang dimaksud,” keluh H. Kagi.

Tapi dalam pada itu, isteri H. Kagi mengetahui jika surat tanah tersebut diambil oleh Kd nama initial. Hal itu juga disampaikan Ruslan, saat disuruh pergi foto copy surat tanah tersebut oleh Kd yang dibawa Fattah Kalma dari Kabupaten Majene.

“Kd menyusul setelah saya foto copy. Aslinya diambil Kd, yang juga keluarga dekat H. Kagi. Banyak yang jadi saksi pak, karena waktu itu banyak orang di rumah, termasuk Fattah. Kejadian tersebut pada Tahun 2023,” terang isteri H. Kagi dengan polos.

Kd berupaya ditemui, tapi tidak di tempat.

Namun yang paling mengherankan, Ruslan semester akhir pelayaran di Kabupaten Bone, kini jadi tersangka. Tangis lansia itu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *