KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP , – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama BRI Life menyerahkan klaim asuransi jiwa produk Aurora Plus sebesar Rp45.000.000 kepada ahli waris nasabah.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis kepada Hj. Kasma, istri dari almarhum Abd Kadir, yang merupakan nasabah BRI BO Sidrap.
Kegiatan berlangsung di kantor BRI dengan dihadiri perwakilan manajemen serta tim BRILife pada Senin, 4 Mei 2026 pagi
Penyerahan tersebut diwakili oleh Bapak Amol didampingi RM selaku perwakilan pimpinan cabang (Pinca) bersama petugas BRILife, Sartika.
Dalam kesempatan itu, pihak BRI menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah, khususnya dalam produk asuransi jiwa.
“Pembayaran klaim ini adalah bukti komitmen kami kepada nasabah. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife,” ujar perwakilan BRI.
Diketahui, almarhum Abd Kadir merupakan peserta polis asuransi Aurora Plus BRILife. Setelah melalui proses verifikasi, klaim dinyatakan layak dan dibayarkan penuh kepada ahli waris.
Pihak keluarga ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang cepat dan transparan dari BRI dan BRILife dalam proses pencairan klaim tersebut. (MDS)




