JAKARTA, kosongsatunews.com – Panas siang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026, dipecah suara pengeras dari atas mobil komando. Sejumlah aktivis yang menamakan diri Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual Indonesia (KAJI Indonesia) bergantian berorasi. Mereka membawa satu isu yang datang jauh dari selatan Sulawesi: proyek rehabilitasi irigasi senilai Rp93 miliar di Kabupaten Sinjai.
Spanduk dibentangkan. Aparat kepolisian berjaga di sekitar lokasi. Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi daerah irigasi (DI) yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Anggaran proyek itu disebut bersumber dari APBN 2025. Pelaksana pekerjaannya adalah PT Waskita Karya.
Aksi tersebut berlangsung singkat. Dua pegawai KPK menerima perwakilan demonstran untuk berdialog. Kepada massa, lembaga antirasuah itu menyebut akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Setelah itu, demonstrasi bubar dengan tertib. Namun, isu yang mereka bawa belum selesai.
KAJI segera mengumumkan rencana aksi jilid II. Mereka mempertanyakan keseriusan KPK menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Bagi mereka (KAJI red), proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan penerimaan aspirasi formal.
Hingga berita ini tayang, belum ada penjelasan resmi dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang maupun PT Waskita Karya.(*)





