BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Majene Tekan Perusahaan Penunggak Iuran

MAJENE – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat resmi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Majene terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan penandatanganan perpanjangan kerja sama ini berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 11.00 Wita di Aula Lantai 2 RM Cilacap Majene, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 85, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H.; Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah; serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Majene, Insan Alif L. Sadarang. Turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh. Angga Wilantara, S.H., M.Kn., Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Romauli Sirait, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Fathinah Zhafirah Baskita, S.H., beserta seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat dan staf Kejaksaan Negeri Majene.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan dari perwakilan kedua belah pihak, penandatanganan komitmen bersama, sesi foto bersama, dan ditutup secara resmi pukul 12.30 Wita. Selama berlangsungnya kegiatan, suasana berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam sambutannya, Hamyuliawati Hamzah menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar seremoni tanda tangan di atas kertas, melainkan langkah strategis untuk menjamin hak-hak seluruh pekerja di Kabupaten Majene terlindungi sepenuhnya. Menurutnya, amanah Undang-Undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tidak dapat dijalankan sendiri, sehingga dukungan dari Kejaksaan Negeri Majene, baik dalam fungsi litigasi maupun non-litigasi, memiliki peran yang sangat krusial.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap kolaborasi terus terjalin untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan tenaga kerja serta membayar iuran secara tertib, mendapatkan pendampingan dan pertimbangan hukum guna memitigasi risiko, serta memperkuat upaya penagihan piutang iuran demi keberlanjutan program jaminan sosial bagi para pekerja,” ujar Hamyuliawati.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Majene atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Sinergi yang terjalin dinilai sangat membantu menekan jumlah perusahaan yang belum patuh mendaftarkan pekerjanya. “Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah jaring pengaman ekonomi. Dengan dukungan Kejaksaan, kita pastikan tidak ada satu pun pekerja di Majene yang kehilangan haknya saat risiko sosial terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., dalam arahannya menyebutkan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen nyata dan kesinambungan sinergi dalam mengawal program strategis nasional. Ia menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak konstitusional setiap pekerja yang wajib dilindungi bersama, dan pihaknya siap memberikan dukungan penuh melalui penegakan hukum, bantuan hukum, maupun pertimbangan hukum.

Andi Irfan juga menekankan sejumlah poin penting kepada jajarannya, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pertama, segera lakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerja atau masih menunggak iuran. Kedua, dalam setiap pemanggilan atau sosialisasi, tanamkan pemahaman bahwa jaminan sosial merupakan investasi kesejahteraan dan mitigasi risiko usaha, bukan sekadar beban biaya. Ketiga, berikan pertimbangan dan pendampingan hukum yang akurat agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami harap keterbukaan data dan komunikasi dua arah terus terjaga, sehingga setiap kendala dapat diselesaikan bersama demi tercapainya cakupan perlindungan menyeluruh di Majene. Sinergi yang kuat adalah kunci, karena dengan melindungi pekerja, kita sedang merawat masa depan bangsa dan menggerakkan roda ekonomi daerah dengan rasa aman,” pungkas Andi Irfan.

Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarlembaga semakin solid, komunikasi semakin lancar, dan kesejahteraan seluruh pekerja di Kabupaten Majene semakin terjamin keberlangsungannya.
(Tenri AYA/H.Yahya.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *