Wali Kota Tasming Hamid Kukuhkan 22 Ketua LPMK, Dorong Penguatan Peran Masyarakat di Kelurahan

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare resmi mengukuhkan 22 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) masa bakti 2026–2031. Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan di tingkat kelurahan.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (9/6/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, dan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Parepare.

Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto, Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, unsur TNI, para camat dan lurah, Kapolsek jajaran Polres Parepare, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para Ketua LPMK se-Kota Parepare.

Pengukuhan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta rangkaian sambutan sebelum prosesi pengukuhan Ketua LPMK dilaksanakan.

Dalam laporannya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Parepare, Dede Harirustaman, menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kelembagaan masyarakat sekaligus meningkatkan peran LPMK dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Sebanyak 22 Ketua LPMK yang dikukuhkan telah melalui tahapan pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku dan memperoleh mandat masyarakat untuk menjalankan tugas selama lima tahun.

Tasming: LPMK Harus Jadi Penghubung Aspirasi Masyarakat

Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dalam amanatnya menegaskan bahwa LPMK memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah kelurahan.

Menurutnya, LPMK tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah.

Tasming meminta para Ketua LPMK yang baru dikukuhkan menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat serta membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh unsur di wilayah masing-masing.

“Kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. LPMK diharapkan mampu membangun sinergi yang kuat bersama lurah, RT, RW, dan seluruh elemen masyarakat demi menyukseskan program-program pemerintah,” pesan Tasming Hamid.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, keberadaan LPMK diharapkan mampu menjadi kekuatan pendukung pemerintah dalam menggali berbagai potensi, menyerap aspirasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan berbagai program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Kehadiran jajaran Forkopimda, termasuk unsur TNI dan Polri, dalam pengukuhan tersebut turut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Dengan dikukuhkannya 22 Ketua LPMK masa bakti 2026–2031, Pemerintah Kota Parepare berharap kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan semakin aktif dan mampu memberikan kontribusi nyata.

Para Ketua LPMK yang baru diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun Parepare yang semakin maju, aman, dan sejahtera. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *