MEDAN, 17 Juni 2026 – Aksi Solidaritas Jilid II menuntut keadilan atas meninggalnya Agnis Jance Zebua berlangsung alot di depan Markas Polda Sumatera Utara. Diikuti elemen masyarakat, mahasiswa, GMNI, dan organisasi solidaritas, aksi ini tidak hanya mempertanyakan proses hukum kasus tersebut, tetapi secara tegas menyoroti buruknya kinerja jajaran Polres Nias secara keseluruhan.
Suasana sempat memanas dan terjadi dorong‑dorong antara massa dengan petugas pengamanan. Hadir memimpin pendampingan adalah tim kuasa hukum keluarga korban: Adv. Paulus PG, SH., MH., C.Md., C.Vapol., C.Neg; Adv. Agustinus Buulolo, SH., MH; Adv. Faedo Janokho Sarumaha, SH., MH; Adv. Fasaaro Zalukhu; Adv. Hendra Prasetyo Hutajulu, SH., MH; serta Silsilah Halawa, SH., CLP.
Massa menilai penanganan kasus Agnis Jance Zebua hanya menjadi salah satu bukti nyata kegagalan kinerja Polres Nias. Berbagai perkara penting di wilayah itu dinilai sering berjalan lambat, tidak transparan, dan berakhir menyisakan tanda tanya bagi masyarakat.
Perwakilan Polda Sumut, Pamemwas AKBP Aruan, telah menerima surat tuntutan dan mendengarkan aspirasi. Namun, penjelasan yang disampaikan dianggap belum memberikan jawaban pasti dan kepastian hukum yang diharapkan.
Tuntutan Tegas Terkait Kinerja Polres Nias
Dalam pernyataan resmi, massa menuntut:
1. Pencopotan Kapolres Nias karena dinilai gagal memimpin, mengawasi, dan menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.
2. Pencopotan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Nias yang dianggap minim prestasi, lamban bertindak, dan tidak mampu menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat.
3. Reformasi dan evaluasi total terhadap seluruh jajaran, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta satuan kerja lainnya yang dinilai belum berfungsi optimal.
Koordinator aksi menegaskan, perjuangan ini bukan hanya untuk satu kasus, melainkan ujian bagi kredibilitas institusi kepolisian di Nias.
“Kinerja yang buruk, tidak transparan, dan tidak adil sudah terlalu lama dibiarkan. Jika Polres Nias ingin kembali dipercaya, maka kepemimpinan dan sistem kerjanya harus dibenahi dari akarnya,” tegas perwakilan tim hukum.
Massa menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai ada tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar keadilan ditegakkan dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
(Ayu)



















