BULUKUMBA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Program Pamsimas di Desa Caramming yang sempat mengalami kemacetan. RDP ini menjadi ruang terbuka untuk membedah persoalan pengelolaan sekaligus mencari solusi konkret demi keberlanjutan akses air bersih bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Bulukumba, Rizal Sarib, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya pengakuan terhadap masyarakat yang telah berkontribusi dalam menghidupkan kembali Pamsimas.
“Kami menilai ini sebagai bentuk kepedulian luar biasa. Masyarakat yang telah berinisiatif dan berkorban untuk memperbaiki Pamsimas hingga air kembali mengalir harus diakui dan dihargai. Ini adalah contoh nyata gotong royong yang patut diapresiasi,” tegas Rizal.
Ia juga menyampaikan bahwa secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Bulukumba memberikan apresiasi kepada warga yang tidak tinggal diam saat program tersebut mengalami kendala, hingga akhirnya kembali bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Di sisi lain, Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK) turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bulukumba, khususnya Komisi III, yang telah merespons cepat surat permohonan RDP yang diajukan.
GISK menilai langkah DPRD dalam membuka ruang dialog ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat serta komitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pamsimas.
RDP ini diharapkan tidak hanya berhenti pada forum diskusi, tetapi mampu melahirkan langkah konkret, termasuk pembenahan struktur pengelola, peningkatan transparansi, serta memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan Pamsimas ke depan.
Dengan adanya perhatian dari DPRD, pemerintah desa, serta dorongan dari masyarakat sipil seperti GISK, polemik Pamsimas Desa Caramming diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan demi kepentingan dasar masyarakat atas air bersih. (**)



















