SINJAI, kosongsatunews.com — Pelantikan tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin, 22 Juni 2026, berlangsung sederhana. Namun, di sela-sela kegiatan tersebut, muncul pertanyaan yang belakangan kian sering terdengar di lingkungan birokrasi Kabupaten Sinjai: kapan pemerintah daerah mengisi sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih kosong?
Pertanyaan itu mengemuka dari berbagai kalangan maupun sejumlah sumber di lingkungan pemerintahan. Kekosongan beberapa jabatan strategis dinilai membuat sejumlah instansi berjalan di bawah kepemimpinan pelaksana tugas. Kondisi tersebut dianggap belum ideal untuk mendorong percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Di tengah menguatnya pertanyaan itu, Ratnawati Arif, melantik tiga anggota BPD PAW, yakni Andi Karya Kuasse dari Desa Panaikang, Sulaiman dari Desa Tongke-Tongke, dan Hikmah dari Desa Pulau Harapan. Pelantikan tersebut disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Sinjai Timur A. Saoraja Arie Lesmana, unsur Forkopimca, serta sejumlah kepala desa.
Dalam sambutannya, Ratnawati menegaskan bahwa pelantikan itu bukan semata mengisi kekosongan keanggotaan, melainkan bagian dari menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa. Ia meminta para anggota BPD yang baru dilantik mampu membangun sinergi dengan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati perempuan pertama di Sinjai itu juga mengingatkan pentingnya mengarahkan penggunaan dana desa pada sejumlah program prioritas. Mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, penguatan ketahanan pangan, hingga dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, program desa berketahanan iklim, padat karya tunai, dan pengembangan infrastruktur digital.
Namun, di luar agenda pelantikan tersebut, perhatian sebagian kalangan justru tertuju pada dinamika birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. Sejumlah sumber menyebutkan, pengisian jabatan pimpinan OPD menjadi salah satu agenda yang dinanti agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan kepastian kepemimpinan di masing-masing instansi segera terwujud.
Hingga pelantikan berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Sinjai mengenai waktu pelaksanaan pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut. Meski demikian, pertanyaan itu tampaknya akan terus mengemuka seiring harapan agar struktur birokrasi Pemkab Sinjai segera terisi secara definitif.
Di tengah berbagai tuntutan percepatan pembangunan dan pelayanan publik, kepastian mengenai pengisian kursi-kursi kepala OPD dipandang tak kalah penting dibanding menjaga keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa. Sebab, keduanya sama-sama menjadi bagian dari upaya memastikan mesin pemerintahan tetap bergerak secara optimal.(Yusuf Buraerah)



















