SULBAR — Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Teknik Informatika dan Sistem Informasi Sulawesi Barat (GMTSI), Rendi, mengecam lambannya penanganan kasus pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. Ia mendesak Polda Sulawesi Barat untuk membuka kembali dan menuntaskan kasus tersebut demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Menurut Rendi, kasus pembunuhan tersebut merupakan perkara serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk mengungkap pelaku serta memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle. Mengapa hingga saat ini kasus tersebut belum menemukan titik terang? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian hukum atas kasus yang telah berlangsung cukup lama ini,” tegas Rendi.
Rendi mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi sejak tahun 2022, namun hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2022, tetapi hingga hari ini belum terselesaikan. Seolah-olah kasus tersebut menghilang tanpa kejelasan. Kami berharap Polda Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rendi menegaskan bahwa GMTSI akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Apabila tidak ada langkah konkret untuk membuka kembali dan mempercepat penanganan perkara tersebut, GMTSI akan melakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
“Jika kasus ini tidak segera mendapatkan perhatian serius, kami akan menggelar aksi di Polda Sulawesi Barat dan membawa aspirasi ini hingga ke Mabes Polri. Tujuan kami sederhana, yakni memastikan keluarga korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum,” tutup Rendi. (Ayu)






















