Presiden RI Didesak Turun Tangan Evaluasi Proyek RSUD Kondosapata’, Kontrak PT Adi Persada Gedung Diminta Diputus

MAMASA – Organisasi Sinergi Muda Mamasa mendesak Presiden Republik Indonesia, kementerian terkait, dan aparat pengawas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan RSUD Kondosapata’ di Kabupaten Mamasa. Organisasi tersebut juga meminta agar kontrak PT Adi Persada Gedung diputus karena dinilai tidak menjalankan komitmen dalam memberdayakan masyarakat lokal.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa, Ryan Mewa’, dalam pernyataannya, Minggu (5/7/2026).

Ryan menilai proyek yang dibiayai oleh anggaran negara seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, termasuk melalui pelibatan tenaga kerja, pelaku usaha lokal, dan UMKM.

“Kami menolak jika pembangunan RSUD Kondosapata’ hanya menjadi proyek yang menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat Mamasa hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Rakyat membutuhkan bukti nyata pemberdayaan, bukan sekadar slogan,” ujar Ryan.

Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap semakin terbatasnya ruang bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai prinsip keadilan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di daerah.

“Kalau masyarakat lokal disingkirkan dari proyek yang berdiri di tanah mereka sendiri, maka ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir membela rakyatnya,” tegasnya.

Ryan juga menilai pembangunan RSUD Kondosapata’ seharusnya menjadi penggerak ekonomi Kabupaten Mamasa. Apabila manfaat ekonomi justru lebih banyak dinikmati pihak dari luar daerah, maka pelaksanaan proyek perlu dievaluasi secara serius.

Ia berharap Presiden RI memastikan seluruh proyek strategis maupun proyek yang menggunakan dana APBN memberikan ruang bagi pengusaha lokal, UMKM, dan tenaga kerja lokal.

“Jangan jadikan Mamasa hanya sebagai lokasi mencari keuntungan, sementara masyarakatnya hanya menerima debu pembangunan. Kami tidak akan tinggal diam apabila hak-hak masyarakat lokal terus diabaikan,” katanya.

Dalam pernyataannya, Sinergi Muda Mamasa menyampaikan empat tuntutan, yakni:

Mendesak Presiden RI melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Kondosapata’.

Mendesak penghentian kontrak PT Adi Persada Gedung yang dinilai mengabaikan komitmen pemberdayaan masyarakat lokal.

Memastikan keterlibatan pengusaha lokal, tenaga kerja lokal, dan UMKM dalam setiap tahapan proyek pemerintah di Kabupaten Mamasa.

Melakukan audit secara terbuka terhadap pelaksanaan proyek agar masyarakat mengetahui sejauh mana manfaat pembangunan dirasakan oleh warga.

Ryan menegaskan, sikap yang disampaikan organisasinya bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan mendorong agar pembangunan berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Mamasa.

“Pembangunan tanpa keberpihakan kepada rakyat bukanlah kemajuan, melainkan pengingkaran terhadap tujuan pembangunan itu sendiri,” pungkasnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *