Pinrang.— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah kabupaten Pinrang mulai mematangkan agenda pembahasan anggaran daerah sebagai bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Pinrang dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Syamsuri, di ruang rapat pimpinan DPRD Pinrang, Senin (14/9).
Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2027.
Kedua dokumen anggaran tersebut akan menjadi instrumen penting dalam menentukan arah program pembangunan dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Selain membicarakan agenda anggaran, pimpinan DPRD juga membahas rancangan rencana kerja DPRD Kabupaten Pinrang untuk tahun 2027.
Penyusunan agenda kerja ini diharapkan dapat memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sehingga kebijakan yang dihasilkan tetap memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi mengarahkan agar seluruh tahapan pembahasan dapat dipersiapkan secara baik dan terukur. Menurutnya, pembahasan anggaran tidak hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga harus melihat sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, dari hasil Rapim, DPRD Kabupaten Pinrang merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menyusun agenda dan tahapan pembahasan kedua rancangan anggaran tersebut.
Langkah ini dimaksudkan agar proses pembahasan dapat berjalan terarah, memiliki kepastian waktu dan memberi ruang yang cukup bagi DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk melakukan pencermatan terhadap setiap program yang direncanakan.
Pembahasan yang dilakukan secara cermat dinilai penting, terutama dalam memastikan keterbatasan sumber daya keuangan daerah dapat diarahkan pada program yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat yang tinggi.
Dengan demikian, belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pelayanan dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam prosesnya, DPRD juga melibatkan perangkat daerah terkait untuk memberikan penjelasan dan data pendukung mengenai arah kebijakan pembangunan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPKPD Pinrang Agurhan,Kepala Bapperida H.A.Fahruddin Renreng, Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, serta unsur Bagian Ortala Setda Pinrang.
Rapat turut dihadiri para pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan unsur Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Pinrang lainnya.
Melalui proses pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD diharapkan dapat membangun kesamaan pandangan dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 nantinya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Dengan perencanaan dan pengawasan yang semakin baik, setiap rupiah anggaran daerah diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.(*/)














