MAJENE, SULAWESI BARAT — Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd., dan rombongan melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak guna meninjau langsung pelayanan dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Lokasi yang disambangi meliputi Pertamina/SPBU Lembang, Rangas, Tammero, serta SPBU Malunda yang berada di wilayah Kabupaten Majene, Selasa (15/9/2026).
Di tengah sidak tersebut, Bupati menegaskan pesan penting kepada seluruh pengelola SPBU dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan Bupati maupun Wakil Bupati untuk memperoleh pelayanan istimewa atau mengisi BBM tanpa antrean.
“Kalau ada oknum sopir maupun pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjual nama Bupati dan Wakil Bupati agar dilayani tanpa antre, jangan dipercaya dan jangan dilayani,” tegas Bupati Andi Achmad Syukri di hadapan para pengelola SPBU.
Ia menegaskan bahwa dirinya beserta Wakil Bupati tidak pernah memberikan wewenang kepada siapa pun untuk memanfaatkan nama atau jabatan demi keuntungan pribadi, serta tidak membenarkan praktik layanan diskriminatif yang memicu ketidakadilan dan keresahan warga.
Pihak pengelola dan petugas diimbau untuk berhati-hati. Jika ada pihak yang mengaku membawa pesan atau instruksi khusus, diminta untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang secara resmi. Bupati juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas dan tanpa toleransi bagi siapa saja yang terbukti menyalahgunakan nama pimpinan daerah maupun memanipulasi pelayanan di lapangan.
“Nama dan jabatan Bupati maupun Wakil Bupati tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan alat keistimewaan semu. Hal ini merugikan masyarakat yang sudah tertib mengantre,” ujarnya menegaskan kembali.
Dalam kunjungan ke berbagai titik pelayanan mulai dari wilayah utara hingga selatan kabupaten ini, Bupati menekankan pentingnya standar pelayanan yang sama, transparan, dan profesional di semua unit. Jika terdapat kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas, haruslah memiliki dasar hukum dan ketentuan yang jelas, dapat dibuktikan, serta bukan semata-mata alasan perantara atau nama pejabat.
Pemerintah daerah pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan bersama. Masyarakat diminta berani melaporkan jika menjumpai praktik-praktik yang mencurigakan, penyalahgunaan wewenang, maupun ketidakadilan dalam penyaluran BBM.
Sidak menyasar beberapa wilayah strategis yaitu SPBU/Pertamina Lembang, Rangas, Tammero, hingga Malunda bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional, ketertiban antrean, serta memperhatikan keluhan langsung warga dan petugas lapangan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan daerah agar distribusi energi berjalan lancar, teratur, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Majene.
Laporan Tenri AYA Bahar














