SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, — Komitmen BRI dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada nasabah kembali diwujudkan melalui penyerahan klaim Asuransi Mikro kepada salah satu nasabah BRI Unit Lawawoi, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat, 25 September 2026.
Klaim tersebut diterima oleh nasabah atas nama Hj. Halija, dengan nilai santunan sebesar Rp10.000.000 untuk dua polis Asuransi Mikro BRINS dengan manfaat perlindungan kerusakan tempat usaha akibat kebakaran.
Penyerahan klaim dilakukan oleh Yusran, Kepala Unit BRI Lawawoi, bersama Alma Avrilya dari BRINS. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari layanan perlindungan yang diberikan kepada nasabah melalui produk asuransi mikro.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, santunan sebesar Rp10 juta tersebut merupakan pembayaran klaim untuk dua polis, dengan manfaat perlindungan atas kerusakan tempat usaha.
“Melalui layanan tersebut, BRI bersama BRINS berupaya memberikan perlindungan tambahan bagi pelaku usaha, khususnya nasabah yang menghadapi risiko terhadap tempat usaha yang menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonominya,” Ujar Dheny Kurniawan Saputro, Pemimpin BRI Branch Office (BO) Sidrap.
Penyerahan klaim ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemanfaatan produk asuransi sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko bagi masyarakat dan pelaku usaha.
BRI Unit Lawawoi terus mendorong pemanfaatan berbagai layanan keuangan yang dapat memberikan kemudahan sekaligus perlindungan bagi nasabah sesuai kebutuhan. (MDS)











