SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, — Rabu, 30 September 2026, Komitmen memberikan perlindungan kepada nasabah kembali diwujudkan BRI dan BRILife melalui penyerahan santunan meninggal dunia karena sakit kepada ahli waris nasabah Polis PIJAR BRILife.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Sahariyana, nasabah BRI Kantor Cabang Sidrap yang meninggal dunia karena sakit.
Sahariyana sebelumnya tercatat sebagai pemegang satu polis PIJAR BRILife dengan premi sebesar Rp200.000. Dari kepesertaan tersebut, nasabah mendapatkan manfaat santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp10.000.000.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Ibu SOK, Relationship Manager (RM) Mikro, bersama tim BRILife.
Pembayaran klaim tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen BRILife dalam memberikan manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis kepada nasabah.
Melalui pembayaran klaim ini, BRI dan BRILife berharap kepercayaan masyarakat terhadap produk perlindungan yang ditawarkan dapat terus meningkat, sekaligus memberikan manfaat bagi keluarga nasabah yang ditinggalkan.
Program PIJAR BRILife menjadi salah satu pilihan perlindungan bagi nasabah dengan manfaat yang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki. (MDS)











