PENGUSAHA ROKOK DI DUGA ILEGAL DI SOPPENG MAKIN BERULAH

SOPPENG — Di Taksir lebih 10 Pengusaha Rokok di duga keras Ilegal, yang tersebar di Kabupaten Soppeng. Sulawesi Selatan. Semakin arogan dan berulah, Bahkan salah satunya yang terletak di atas Gunung dari arah tidak jauh dari permandian ompo, lebih hormat pada Wartawan gadungan dan tiap saat mendapat fee, ketimbang Wartawan sungguhan.

Bahkan ada pengusaha rokok yang menyebut tidak melayani konfirmasi Wartawan.

“Berarti pengusaha rokok yang di duga ilegal, hanya melayani yang ngaku Wartawan tapi pemalak. Kami kecewa, melihat orang tersebut, tanpa membawa media, tapi aksinya merusak citra. di Kabupaten Soppeng jadi arenanya. Kami harap yang ngaku wartawan harap di periksa identitasnya. Karena kebanyakan dari luar Kabupaten Soppeng ngaku Wartawan, tapi gadungan, lucunya, setiap saat mendapat fee dari Perusahan Rokok ilagal?.

” Keluh Ranreng.

Untuk itu, Pimpinan Umum Media 01. A.Guntur Noerman, berharap untuk tidak melayani yang mengaku Wartawan 01, tanpa membawa Majalah 01. Sebagai ficbek setelah koordinasi dan Konfirmasi.

Kejadian di Kabupaten Soppeng, yang di duga sebagai pengusaha rokok ilegal yang jumlahnya puluhan tersebut. Di harap pihak Aparat Penegak Hukum ((APH) serta BEA CUKAI Kiranya menindak tegas. Sebab jelas merugikan Negara.

Apalagi sudah bertahun di geluti tanpa efek jerah dari Aparat.

Bahkan di curigai menjadi lahan empuk pungli.

Jelas Tokoh masyarakat Kabupaten Soppeng yang enggan di sebut namanya.

Herannya Pengusaha Rokok tersebut, semakin berulah, karena punya beking, bahkan pemasaran rokoknya, hampir menguasai Kabupaten dan seluruh Provensi se Indonesia, tanpa hambatan pemasaran.

Kemudian menambahkan, kami hanya berharap penegakan Hukum yang adil, tanpa pilihkasih. Sebab Kabupaten Soppeng, menjadi candu Wartawan gadungan dari luar, seperti Kota Parepare dan lainnya. Sementara Wartawan Kabupaten Soppeng sangat menjaga marwah Pers.

Modus Wartawan Gadungan tersebut, penampilannya acakan dan suka menggertak, tidak membawa media, karena di pecat dengan ulahnya, tidak mencerminkan etika profesional Jurnalistik, dan suka pamer uang hasil punglinya.

Beberapa Wartawan senior di Kabupaten Soppeng, berharap kiranya APH menangkap oknum ngaku wartawan, yang sudah tercatat namanya sebagai Gadungan. (Sul/Bah/Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *