Kosongsatunews.com
Sidrap — Terkait adanya isu aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Arifin Nu’Mang ( RS. Arnum) , Aparat Kepolisian dari Polres Sidrap dengan cepat menangani isu aksi tersebut
Bertempat di Mako Polsek Panca Rijang Rappang ( minggu, 12/4-2020 ). Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain bersama Kasat Intel Polres Sidrap, Iptu M So’ib melakukan mediasi terhadap beberapa warga dengan Direktur RS Arnum Rappang, dr Budi Santoso.
Pertemuan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Panca Rijang yang dihadiri perwakilan masyarakat P Lallang. Pertemuan itu juga disaksikan salah satu tokoh masyarakat H Jamal.
Mediasi itu dilakukan sehubungan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa yang ditujukan terhadap RS Arifin Nu’Mang Rappang.
Dalam pertemuan itu, P Lallang menyampaikan apakah dalam penanganan pasien yang sementara di rawat di RS Arifin Nu’ mang Rappang tidak mengandung unsur politik.
Pertanyaan itu disampaikan mengingat biasanya kalau ada pasien yang dirujuk itu dirujuk di RS Nene Mallomo Sidrap atau ke RS Parepare atau ke Makassar.
Mereka merasa kasihan sama pasien yang terpapar Covid-19 karena tidak dirujuk di RS rujukan Covid-19.
Tak hanya itu, dia menyampaikan mengapa pemerintah tidak menyediakan tempat khusus di Sidrap untuk perawatan pasien Covid-19.
Disebutkan pula, bahwa selama ada pasien Covid-19 yang dirawat di RS Arifin Nu’ mang Rappang masyarakat lain khususnya di Panca Rijang takut berobat di RS tersebut.
Sementara, Direktur RS Arifin Nu’mang Rappang, dr Budi Santoso menyampaikan bahwa terkait dengan penanganan pasien covid-19 di RS Arifin Nu’ mang Rappang itu sama sekali tidak ada unsur politik.
Mengapa sehingga di rujuk di RS Arifin Nu’ mang Rappang bukan di RSU Nene Mallomo Sidrap?
dr. Budi menjawab karena persolan tempat atau ruang yang dianggap lebih memadai di RS Arifin Nu’ mang Rappang.
Disebutkan pula bahwa pasien yang sementara di RS Arifin Nu’ mang Rappang itu diisolasi dan mendapat perhatian ketat untuk tidak kemana mana.
“Meraka hanya di ruang isolasi yang telah ditentukan dan mengapa tidak dirujuk karena pasien masih berstatus covid-19 gejala ringan,” ucapnya.
Adapun kalau dirujuk, kata dia selain RS rujukan covid-19 sudah full, juga adanya penyampaian pemerintah pusat bahwa RS didaerah adalah merupakan RSU penyanggah untuk pasien covid-19.
“Na, apabila pasien sudah dinyatakan butuh perawatan intensif maka segara dirujuk ke RS rujukan covid-19 yang telah ditentukan pemerintah untuk perawatan lebih lanjut,” kata dr Budi.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa untuk saat sekarang ini pihak pemerintah dalam hal ini Pemkab Sidrap masih terus berusaha berkoordinasi dengan instansi terkait guna untuk penyediaan tempat khusus untuk penanganan covid-19.
Seperti halnya, katanya di Rusun Pemkab Sidrap yang nantinya apabila sudah siap akan segara dan semua yang teriindikasi covid-19 ditangani dab ditampung di tempat tersebut.
dr. Budi juga menjelaskan, penyebaran covid-19 itu salah satu penularannya melalui percikan air ludah dan percikan pada saat bersin.
Jadi selama pasien di isolasi di ruang yang telah ditentukan maka masyarakat tidak usah resah dan terhasut dengan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan yang bisa merugikan masyarakat dan pihak lainnya.
“Kepada masyarakat, saya harap mari bersama-sama untuk mendukung penanganan covid-19 ini dan apabila ada yang ingin diklarifikasikan pihak RS Arifin Nu’ mang Rappang siap menerima untuk klarifikasi lebih lanjut,”katanya.
Disisi lain, dr Budi juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk sementara di rumah kalau tidak ada keperluan penting, selalu melakukan penyemprotan disinfektan, selalu menggunakan masker, tidak berkumpul dengan skala lebih 5 orang dan menjaga pola hidup sehat untuk memutus mata rantai penyebaran covid- 19.
Terpisah, Kapolsek Panca Rijang, AKP Mustain didampingi Kasat Intel Polres Sidrap, Iptu M So’ib menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Arifin Nu’ mang Rappang yang siap tanggap dalam penanganan covid-19.
Dia menyampaikan, permasalahan tersebut baiknya diserahkan penanganannya kepada pihak yang berkompoten dan tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri serta hal hal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguang Kamtibmas.
“Saya mengajak kepada warga untuk bersama-sama dengan pemerintah dan aparat keamanan dalam penanganan pencegahan covid-19,” ucap, AKP Mustain.
Dia juga berharap supaya bersama-sama untuk saling mengingatkan mengikuti anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri sehubungan dengan penanganan dan pencegahan covid-19.
Pada kesempatan itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Panca Rijang, P Lallang menerima baik dan untuk selanjutnya menyerahkan permaslahan yang dimaksud tersebut kepada pihak yang berkompeten.
( M. Darwis ).