SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai semakin serius dalam mendorong kemajuan UMKM lokal. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menghadirkan layanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai. Langkah ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang industri makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan.
Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan, mengungkapkan kepada kosongsatunews.com pada Senin, 9 September 2024, bahwa kehadiran BPOM di MPP Sinjai merupakan hasil kolaborasi dengan BPOM Makassar. Tujuannya jelas, memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendaftarkan produknya tanpa harus pergi ke Makassar. Kini, semua bisa dilakukan di Sinjai.
“Dengan adanya layanan BPOM ini, pelaku usaha tak perlu repot-repot ke Makassar. Cukup datang ke MPP, mereka bisa langsung mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi BPOM,” jelas Lukman.
Pada tahap awal, BPOM hadir di MPP Sinjai dua hari setiap bulan, tepatnya pada minggu kedua. Ini adalah solusi praktis dan efisien bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan legalitas produk mereka tanpa harus melalui proses panjang dan rumit.
Sejak layanan ini mulai beroperasi pada Juli 2024, sambutan masyarakat cukup luar biasa. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan ini untuk memastikan produk mereka memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
“Ini adalah langkah besar bagi UMKM di Sinjai. Produk mereka bisa cepat terverifikasi dan dipasarkan lebih luas, baik di pasar lokal maupun nasional,” tambah Lukman.
Selain memudahkan proses sertifikasi, layanan BPOM di MPP Sinjai juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal. Dengan adanya sertifikasi BPOM, produk UMKM dari Sinjai akan lebih mudah menembus pasar yang lebih besar.
Layanan ini juga memberi efisiensi waktu dan biaya bagi para pelaku usaha. Tidak perlu lagi perjalanan jauh ke Makassar, yang tentunya memakan banyak waktu dan biaya. Kini, semuanya bisa dilakukan di Sinjai, hanya dengan berkunjung ke MPP di waktu yang telah ditentukan.
Memasuki bulan ketiga pelaksanaannya pada September 2024, layanan ini terus dievaluasi untuk memastikan tetap efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah berharap, dengan layanan yang terus dikembangkan ini, semakin banyak UMKM di Sinjai yang bisa naik kelas, dengan produk yang semakin berkualitas dan kompetitif.
Sementara itu, Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran BPOM di MPP merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap UMKM di Sinjai. Kami ingin memastikan bahwa produk lokal Sinjai dapat bersaing di pasar yang lebih luas, dan langkah awalnya adalah memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Fahsul Falah.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sinjai akan terus berupaya menghadirkan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat, khususnya dalam hal perizinan dan sertifikasi. “Kita ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Harapannya, dengan adanya layanan ini, UMKM di Sinjai dapat berkembang lebih cepat dan produk mereka bisa semakin dikenal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fahsul Falah berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPOM, dan pelaku UMKM dapat terus diperkuat. Menurutnya, dengan sinergi yang baik, tidak hanya akan meningkatkan kualitas produk lokal, tetapi juga membuka peluang ekspor ke pasar internasional. “Jika produk kita sudah terstandarisasi dengan baik, tidak menutup kemungkinan untuk go international,” pungkasnya.
Respon masyarakat Sinjai terhadap kehadiran layanan BPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai sangat positif. Mereka menilai bahwa inisiatif ini memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM, terutama di bidang makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan, untuk mendaftarkan produk mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Makassar. Salah satu warga Sinjai, Arif, yang memiliki usaha makanan ringan, menyampaikan rasa syukurnya karena layanan ini membuat proses pendaftaran produk menjadi lebih mudah dan efisien.
“Selama ini, kami harus ke Makassar untuk mengurus izin produk, yang tentu memakan waktu dan biaya. Dengan adanya BPOM di MPP Sinjai, kami bisa fokus pada pengembangan usaha dan kualitas produk tanpa harus memikirkan perjalanan jauh lagi,” ujar Arif. Respon serupa juga datang dari pelaku usaha lainnya yang berharap layanan ini dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya jumlah UMKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut.(Yusuf Buraerah)








