KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) DPC Mamasa menyoroti pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Korwil dan Satuan Tugas (Satgas) MBG dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap dapur penyedia makanan (SPPG).
Ketua LSM Gerak DPC Mamasa, Andi Waris Tala, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dapur MBG yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan operasional, namun tetap dibiarkan beroperasi tanpa teguran.
“Banyak dapur MBG diduga tidak layak beroperasi, tetapi tidak ada tindakan dari Satgas maupun Korwil yang seharusnya bertanggung jawab dalam pengawasan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa AWT itu menyebutkan, sejumlah dapur MBG di Mamasa diduga belum mengantongi izin penting, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, kedua dokumen tersebut merupakan syarat dasar yang wajib dipenuhi.
Selain itu, AWT juga menyoroti tenaga juru masak (koki) yang belum memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, sertifikasi tersebut penting untuk menjamin kualitas, keamanan pangan, dan standar sanitasi dalam pengolahan makanan.
“Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Seharusnya setiap juru masak memiliki sertifikasi resmi agar mutu makanan terjamin,” tegasnya.
Tak hanya soal perizinan dan tenaga kerja, LSM Gerak juga menemukan praktik pengolahan makanan yang dinilai tidak memenuhi standar kesehatan. Beberapa dapur MBG disebut menggunakan air tanpa melalui proses penyaringan (filter) untuk memasak dan mencuci peralatan.
Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), air yang digunakan dalam pengolahan makanan wajib memenuhi standar kesehatan guna mencegah risiko kontaminasi.
Atas temuan tersebut, AWT mendesak Korwil dan Satgas MBG Kabupaten Mamasa segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap dapur yang tidak memenuhi syarat.
“Kami berharap ada tindakan cepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan biarkan dapur MBG tetap beroperasi jika syarat wajibnya belum dipenuhi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Korwil dan Satgas MBG Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (Ayu)









