Kejari Sinjai dan Media Bangun Poros Transparansi

SINJAI, kosongsatunews.com  – Di sebuah ruang pertemuan, percakapan mengalir dengan hangat. Rabu siang, 6 Mei 2026, menjadi penanda awal relasi yang hendak dirawat: antara aparat penegak hukum dan para pengelola arus informasi publik. Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai yang baru, Budiman, menerima audiensi jajaran DPC AMJI-RI Sinjai.

Pertemuan perdana ini bukan sekadar seremoni perkenalan pejabat baru. Budiman, yang sebelumnya mengemban tugas strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, langsung meletakkan fondasi arah kepemimpinannya: keterbukaan informasi. Dalam pandangannya, kejaksaan tidak bisa lagi berdiri sebagai menara gading yang jauh dari publik. Informasi, harus mengalir terukur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Didampingi oleh Kasi Intelijen Jhadi Wijaya dan Kasubsi Intelijen Muhammad Wira, Budiman menegaskan bahwa kehadiran media bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari ekosistem penegakan hukum itu sendiri. Di titik ini, relasi kejaksaan dan pers ditempatkan dalam kerangka yang lebih strategis: sebagai jembatan antara kerja institusi dan kesadaran hukum masyarakat.

Nada serupa mengemuka ketika ia menyinggung isu yang lebih luas, pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi. Tanpa kanal informasi yang efektif, program pencegahan hanya akan berhenti sebagai dokumen internal. Di sinilah media, menurut Budiman, mengambil peran penting: mengartikulasikan pesan hukum ke ruang publik.

Pernyataan tersebut bukan tanpa konteks. Budiman datang menggantikan Mohammad Ridwan Bugis, membawa pengalaman dari penugasan sebelumnya sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat serta keterlibatan dalam Satgas PKH Jampidsus. Latar belakang ini memberi bobot pada pendekatan yang ia tawarkan, kombinasi antara penegakan dan pencegahan, antara tindakan hukum dan edukasi publik.

Dari sisi internal, Jhadi Wijaya menyebutkan, pertemuan ini sebagai langkah awal yang cepat dan tepat. Ia mengapresiasi inisiatif Ketua DPC AMJI-RI Sinjai, Elang Suganda, yang dinilainya mampu membuka ruang komunikasi sejak dini. Bagi Jhadi, hubungan yang terbangun tidak semata profesional, tetapi juga emosional, sebuah prasyarat bagi kolaborasi yang sehat dalam mengawal isu-isu hukum.

Sementara itu, Elang Suganda menyebutkan, momentum ini sebagai peluang. Ia menaruh harapan bahwa kepemimpinan Budiman dapat mendorong wajah pelayanan hukum yang lebih terbuka dan berintegritas. Harapan itu, dalam narasi yang lebih besar, merujuk pada visi institusi kejaksaan yang ingin menempatkan hukum tidak hanya sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai refleksi nurani keadilan.

Di titik ini, audiensi tersebut menemukan maknanya: bukan sekadar silaturahmi, melainkan negosiasi awal tentang bagaimana hukum dan informasi akan berjalan beriringan di Sinjai. Sebuah poros yang, jika dijaga konsistensinya, berpotensi mengubah cara publik memandang dan mempercayai kerja penegakan hukum.(Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *