KOSONGSATUNEWS.COM, MANADO — Ratusan wartawan dari berbagai media di Sulawesi Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulut,. Aksi ini buntut dari dugaan perlakuan tidak layak yang dilakukan RM (Recky Montong) terhadap wartawan Jack pada Senin 27 April 2026 di lingkungan Polda Sulut.
Para demonstran yang tergabung dari organisasi pers, komunitas jurnalis, dan media lokal maupun nasional membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan agar Polda Sulut segera mengusut dan menindak tegas oknum RM. Mereka juga menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

Koordinator aksi menyatakan bahwa tindakan RM dinilai mencederai profesi wartawan dan mencoreng marwah institusi kepolisian. “Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami hanya menuntut keadilan dan jaminan bahwa wartawan bisa bekerja tanpa intimidasi,” tegasnya di depan massa.
Massa juga mendesak Kapolda Sulut untuk memanggil dan memeriksa RM secara transparan. Mereka memberikan batas waktu kepada pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan terkait kasus ini dalam beberapa hari ke depan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke H Langie S
.I.K, MH menerima Aspirasi dari Insan Pers se-Sulut pada aksi damai Senin 11 Mei 2026 dan berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu, bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum akan di proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku, pihaknya juga siap melindungi para Wartawan sat melakukan peliputan tegas Kapolda.
Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh saat di minta tanggapannya mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Hukum dalam hal ini Polda Sulut untuk diproses secara serius dan profesional sesuai aturan serta Undang Undang yang berlaku.
Para wartawan juga menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, mereka akan membawa kasus ini ke Dewan Pers dan lembaga perlindungan jurnalis tingkat nasional.(ss)





