KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA – Kepala Desa Peu, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, angkat bicara terkait isu yang menyebut kegiatan rabat beton jalan tani di Dusun Timoro tahun anggaran 2023 sebagai proyek fiktif.
Saat ditemui pada Rabu (3/6/2026), Kepala Desa Peu menegaskan bahwa kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan dan dapat dibuktikan secara fisik di lapangan.
“KegIatan itu ada. Hanya saja kami memberi nama kegiatan jalan tani karena sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat. Jalan tersebut berada di tengah kawasan perkebunan dan persawahan sehingga disepakati sebagai jalan tani,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa saat dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terdapat temuan administrasi senilai lebih dari Rp6 juta. Namun, menurutnya, temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahkan saat diperiksa Inspektorat, saya akui ada temuan sekitar Rp6 juta lebih dan itu sudah kami kembalikan,” jelasnya.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, wartawati media ini melakukan investigasi langsung ke lokasi pekerjaan di Dusun Timoro. Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan bahwa pekerjaan rabat beton yang menjadi objek polemik memang ada dan dapat dilihat secara fisik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polemik yang berkembang diduga berawal dari kesalahpahaman terkait penamaan kegiatan. Pada prasasti proyek tertulis “Jalan Tani”, sementara sebagian pihak mempertanyakan keberadaan kegiatan tersebut karena menganggap nomenklatur yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi jalan yang ada.
Meski demikian, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan fisik jalan rabat beton tersebut nyata dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya untuk menunjang aktivitas pertanian dan akses menuju lahan perkebunan.
Kepala Desa Peu berharap adanya klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terkait penggunaan anggaran desa. (Ayu)















