Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulbar Desak Propam Usut Dugaan Kekerasan oleh Kapolres Pasangkayu

KOSONGSATUNEWS.COM, MAMUJU – Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Selasa (7/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu terhadap salah seorang anggotanya.

Dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk dan menyampaikan orasi yang berisi tuntutan agar dugaan kasus tersebut diproses secara transparan, profesional, dan tanpa adanya perlakuan istimewa.

Koordinator Lapangan Aksi, Widodo, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap citra dan marwah institusi Polri.

“Kami datang bukan untuk menyerang institusi Polri, tetapi untuk menjaga marwah institusi agar tetap berdiri di atas prinsip keadilan. Jika dugaan ini benar terjadi, tidak boleh ada satu pun pejabat yang berlindung di balik jabatannya,” ujar Widodo.

Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menonaktifkan sementara Kapolres Pasangkayu selama proses pemeriksaan berlangsung, mengusut perkara secara profesional, serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, massa juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan, serta mendorong keterlibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dalam mengawal penanganan perkara.

Widodo menilai penonaktifan sementara pejabat yang sedang diperiksa penting untuk menjaga independensi proses penyelidikan sekaligus memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi.

“Kami mendesak Kapolri dan Propam Mabes Polri segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolres Pasangkayu selama proses pemeriksaan. Langkah ini penting untuk menjaga objektivitas proses hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang diduga mengetahui atau membiarkan peristiwa tersebut turut diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi Pemuda dan Aktivis Sulawesi Barat menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga terdapat kejelasan proses hukum dan hasil pemeriksaan resmi dari institusi yang berwenang. Massa juga menyatakan siap kembali menggelar aksi apabila dinilai belum ada langkah tegas dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Barat maupun Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Dugaan yang disampaikan massa aksi masih menunggu proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *