Warga Mattiro Bulu Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg, SATBAS Desak APH dan Pemerintah Segera Sidak

PINRANG — Warga Dusun Bottae, Desa Makkawaru, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, mengeluhkan sulitnya mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram yang merupakan LPG bersubsidi untuk masyarakat sasaran.

Keluhan tersebut disampaikan warga pada Rabu (12/8/2026). Mereka mengaku kesulitan memperoleh LPG 3 Kg, sementara kebutuhan rumah tangga terhadap bahan bakar tersebut cukup tinggi.

Keluhan serupa sebelumnya juga mencuat dari masyarakat di wilayah Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Ketua Satuan Tugas Banteng Subsidi (SATBAS) se-Sulawesi, Sultan Bakri M, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya tersedia dan dapat diperoleh masyarakat yang memang berhak.

“Ini program untuk rakyat kecil. Seharusnya tepat sasaran dan mudah didapat. Jangan sampai warga antre berjam-jam tetapi stok kosong,” ujar Sultan Bakri M.

SATBAS Soroti Dugaan Permainan Distribusi

SATBAS menduga kelangkaan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah Pinrang perlu ditelusuri dari sisi distribusi, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan yang melibatkan oknum pangkalan maupun agen.

Sultan menyebut pihaknya menerima informasi adanya dugaan LPG 3 Kg yang justru dipasarkan dalam jumlah besar ke luar daerah. Ia menyinggung wilayah Morowali dan Kolaka sebagai daerah yang disebut-sebut menjadi tujuan distribusi.

“Kuat dugaan sebagian Gas Melon 3 Kg lebih diutamakan untuk penjualan partai besar daripada melayani warga. Indikasinya, tabung tersebut keluar daerah, seperti ke Morowali dan Kolaka. Di sana ada perusahaan tambang dan banyak warga pendatang yang juga membutuhkan Gas Melon,” jelasnya.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi dari pihak berwenang. SATBAS menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen hingga pangkalan.

Harga di Tingkat Kios Disebut Capai Rp35 Ribu

Selain persoalan ketersediaan, SATBAS juga menyoroti dugaan tingginya harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer atau kios.

Menurut informasi yang diterima SATBAS, harga LPG 3 Kg di sejumlah kios di wilayah Pinrang disebut mencapai sekitar Rp35.000 per tabung atau bahkan lebih.

Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat apabila LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok sasaran justru diperjualbelikan dengan harga tinggi.

SATBAS menegaskan akan melakukan investigasi terhadap agen dan pangkalan yang diduga melakukan penyimpangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihaknya menyatakan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.

Desak Pemerintah dan APH Turun Tangan

SATBAS juga mendesak DPRD Kabupaten Pinrang melalui komisi yang membidangi, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta APH untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami minta pengawasan diperketat dari hulu ke hilir. Gas subsidi harus sampai ke tangan warga yang berhak, bukan diperjualbelikan keluar daerah dengan harga tinggi,” tegas Sultan.

Ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan di tingkat pangkalan, tetapi juga menelusuri rantai distribusi dari agen hingga pengecer.

SATBAS menyatakan siap memberikan informasi maupun hasil temuan lapangan kepada instansi berwenang sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Minta Distribusi LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

Sultan menegaskan, pengawasan terhadap LPG 3 Kg penting dilakukan agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan distribusi atau penjualan LPG 3 Kg dengan harga tidak wajar untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

“Kalau memang ada pangkalan atau agen yang terbukti melakukan penyimpangan, harus ditindak sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat kecil yang akhirnya menjadi korban,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *