OPINI, kosongsatunews.com – Kalimat itu terdengar seperti satire, tapi diam-diam menjadi mantra yang mengendap di kepala banyak orang: “Kalau belum bisa jadi kaya, setidaknya kamu bisa jadi orang gila.” Dalam lanskap digital hari ini, ungkapan tersebut menemukan panggungnya melalui fenomena judi online atau yang akrab disebut “judol”. Ia bukan sekadar permainan untung-untungan, melainkan gejala sosial yang menggerus nalar, perlahan tapi pasti.
Di layar ponsel yang tak pernah tidur, judol tampil memikat. Visualnya cerah, janjinya sederhana: kemenangan instan, perubahan nasib dalam hitungan detik. Di tengah tekanan ekonomi dan sempitnya peluang, narasi ini terasa seperti jalan pintas yang masuk akal. Padahal, di balik itu semua, tersimpan ilusi yang dirancang rapi membuat pemain terus kembali, terus berharap, terus kalah.
Fenomena ini bukan lagi soal individu yang “tidak bisa mengontrol diri”. Ia telah menjadi masalah kolektif. Banyak yang terjerat bukan karena serakah, melainkan karena putus asa. Dalam kondisi tertentu, judol berubah menjadi pelarian, tempat seseorang menggantungkan harapan terakhirnya. Sayangnya, yang didapat bukan solusi, melainkan lingkaran kerugian yang kian dalam.
Dampaknya merambat ke berbagai lini. Dari sisi ekonomi keluarga, tidak sedikit yang harus menanggung utang, menjual aset, bahkan kehilangan mata pencaharian. Dari sisi psikologis, tekanan yang ditimbulkan tak kalah serius: kecemasan, depresi, hingga perilaku impulsif yang merusak relasi sosial. Dalam banyak kasus, individu yang terjebak judol mengalami perubahan kepribadian dari rasional menjadi kompulsif, dari tenang menjadi mudah tersulut.
Yang lebih mengkhawatirkan, judol telah merangsek ke ruang privat masyarakat tanpa batas usia. Anak muda, bahkan pelajar, kini menjadi target empuk. Mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang mempromosikan keberuntungan tanpa kerja keras. Ini bukan sekadar perubahan gaya hidup, tapi pergeseran nilai: dari proses ke instan, dari usaha ke spekulasi.
Negara memang tidak tinggal diam. Pemblokiran situs, penindakan hukum, hingga kampanye literasi digital terus dilakukan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan struktural saja tidak cukup. Judol bergerak lebih cepat dari regulasi, beradaptasi dengan celah, dan memanfaatkan kelemahan sistem.
Di titik inilah, masyarakat dihadapkan pada pilihan: membiarkan fenomena ini menjadi “normal baru”, atau mulai membangun kesadaran kolektif untuk melawannya. Perlu ada upaya yang lebih mendasar: pendidikan literasi keuangan, penguatan kesehatan mental, serta penciptaan ruang ekonomi yang lebih adil dan terbuka.
Kalimat di awal tulisan ini seharusnya tidak menjadi pembenaran. Ia adalah alarm. Sebab ketika kewarasan mulai ditukar dengan ilusi kekayaan, yang hilang bukan hanya uang, tetapi juga martabat dan masa depan.
Judol, pada akhirnya, bukan tentang menang atau kalah. Ia tentang bagaimana manusia diuji: apakah tetap berpijak pada realitas, atau tenggelam dalam mimpi yang tak pernah benar-benar ada.
Sinjai, 4 Mei 2026
Penulis: Muhammad Yusuf Buraearah, SH.
(Redaktur Kriminal Kosongsatunews.com)




