KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh OPD pengelola pendapatan untuk melakukan akselerasi penggunaan QRIS dan kanal digital lainnya dalam transaksi retribusi daerah.
Langkah ini ditegaskan sebagai upaya krusial dalam menjaga transparansi serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Instruksi tersebut disampaikan Syaharuddin saat memimpin High Level Meeting (HLM) TP2DD sekaligus evaluasi capaian PAD Triwulan I Tahun 2026 di Aula Saromase, Kompleks SKPD, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Ketua Komisi II DPRD Bahrul Appas, perwakilan Bank Sulselbar, para asisten, serta para pimpinan OPD terkait.
“Di bulan Mei ini, saya mengimbau agar menjadi PR bagi kepala OPD dan seluruh jajarannya untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi bagi wajib retribusi supaya melakukan penyetoran menggunakan QRIS,” pesan Syaharuddin.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan PAD,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Sidrap, Rohadi Ramadhan, selaku Ketua Panitia, menyampaikan secara keseluruhan hingga 5 Mei 2026, PAD Kabupaten Sidrap telah terealisasi Rp57 miliar lebih dari target Rp243 miliar lebih, atau sebesar 23,50 persen.
Rinciannya, pajak daerah dari target Rp95 miliar telah terealisasi Rp20 miliar atau 21,38 persen. Sementara retribusi daerah dari target Rp9 miliar lebih baru terealisasi Rp1 miliar lebih atau 12,28 persen.
“Kemudian untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah dari Rp130 miliar ditargetkan, telah terealisasi sebesar Rp34 miliar atau 26,78 persen,” lanjutnya.
Meskipun realisasi secara total berjalan, Bupati Sidrap memberikan catatan kepada beberapa OPD yang dinilai belum optimal dalam pemungutan pajak dan retribusi.
“Bagi OPD yang belum maksimal agar segera membuat rencana aksi dan memaksimalkan upaya penagihan serta pemungutan pendapatan daerahnya,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga meminta komitmen BKAD dan Bank Sulselbar untuk segera mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) atau Kartu Kredit Pemda. Hal ini penting untuk mendukung penilaian Championship TP2DD.
Selain itu, Dinas Kominfo diminta untuk terus berkolaborasi dengan penyedia layanan infrastruktur guna memastikan ketersediaan sinyal internet di wilayah blank spot atau wilayah 3T, sebagai fondasi utama pendukung sistem transaksi digital.(MDS)





