SINJAI, osongsatunews.com – Di tengah tuntutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Sinjai justru masih berkutat dengan persoalan mendasar: terlalu banyak kursi pejabat strategis yang kosong. Sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dengan nakhoda sementara. Jabatan definitif belum juga terisi, sementara roda birokrasi terus dipaksa bergerak dalam kondisi serba tanggung.
Situasi mulai memantik kegelisahan politik di DPRD Sinjai. Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, kembali melontarkan kritik kepada pemerintah daerah. Ia menilai kekosongan jabatan tidak bisa lagi dianggap sekadar persoalan administratif.
“Saya sudah pernah soroti terkait hal ini, dan di LKPJ bupati ini menjadi salah satu rekomendasi DPRD, meminta kepada bupati segera mengisi jabatan yang kosong,” kata Andi Jusman, Jumat, 22 Mei 2026.
Pernyataan itu mempertegas sikap DPRD yang sejak awal menyoroti lambannya pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Sinjai. Pada Februari lalu, Andi Jusman bahkan secara terbuka mendesak Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, agar segera menghentikan praktik “Plt berkepanjangan” di sejumlah OPD.
Masalahnya bukan sekadar nomenklatur jabatan. Dalam birokrasi pemerintahan, pelaksana tugas atau Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Mereka menjalankan fungsi administratif, tetapi tidak leluasa mengambil keputusan strategis. Kondisi ini bisa membuat birokrasi berjalan lambat, cenderung berhati-hati, bahkan kehilangan arah kebijakan.
“Banyak pelaksana tugas di lingkup Pemkab Sinjai atau yang menjabat sebagai Kepala OPD. Ini dapat mempengaruhi kinerja dan efektivitas organisasi,” ujar politisi NasDem itu.
Hingga kini, sedikitnya lima jabatan strategis di Pemkab Sinjai tercatat belum memiliki pejabat definitif. Kelima posisi itu meliputi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Perindag ESDM, Sekretaris DPRD, serta satu jabatan Staf Ahli Bupati.
Jika dilihat lebih jauh, posisi-posisi tersebut justru berada di titik vital pemerintahan daerah. BKAD menjadi pusat pengelolaan fiskal dan aset daerah. BPBD memegang peran penting dalam mitigasi kebencanaan. Dinas Perindag ESDM bersentuhan langsung dengan sektor ekonomi dan distribusi kebutuhan masyarakat. Sementara Sekretariat DPRD menjadi penghubung administratif antara legislatif dan eksekutif.
Kekosongan berkepanjangan di jabatan-jabatan itu memunculkan pertanyaan publik: mengapa pengisian pejabat definitif berjalan begitu lambat?
Di sejumlah daerah, keterlambatan pengisian jabatan strategis kerap dikaitkan dengan tarik-menarik kepentingan politik, kehati-hatian dalam mutasi, hingga persoalan kesiapan sumber daya aparatur. Namun apa pun alasannya, dampak akhirnya tetap sama: birokrasi bekerja dalam posisi tidak stabil.
DPRD Sinjai tampaknya mulai meningkatkan tekanan politik terhadap pemerintah daerah. Andi Jusman mengingatkan bahwa rekomendasi DPRD dalam LKPJ Bupati 2024 bukan sekadar formalitas tahunan yang bisa diabaikan.
“Apabila bupati tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, DPRD bisa mempergunakan hak-haknya,” tegasnya.
Pernyataan itu mengandung pesan yang cukup jelas. DPRD membuka kemungkinan penggunaan fungsi pengawasan secara lebih agresif apabila persoalan ini terus berlarut. Bahkan Komisi I DPRD disebut akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Asisten I, Inspektorat, dan BKPSDMA untuk membahas kekosongan jabatan tersebut.
Di tengah situasi ekonomi daerah yang membutuhkan kecepatan keputusan dan kepastian birokrasi, keberadaan terlalu banyak Plt jelas bukan kondisi ideal. Pemerintahan daerah membutuhkan pejabat definitif yang memiliki legitimasi penuh untuk mengambil kebijakan, bukan sekadar menjalankan rutinitas administrasi.
Kini sorotan tertuju pada langkah Ratnawati Arif. Apakah pengisian jabatan akan segera dilakukan, atau kursi-kursi kosong itu akan terus dibiarkan menjadi simbol lambannya konsolidasi birokrasi di tubuh Pemkab Sinjai.(Yusuf Buraerah)









