KOSONGSATUNEWS.COM, SINJAI, — Sudah sepekan lebih material longsor menutupi sebagian badan Jalan Poros Sinjai-Malino di Dusun Mattirowalie, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Namun hingga Minggu, 31 Mei 2026, belum terlihat adanya penanganan dari instansi terkait. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari warga yang setiap hari melintas di jalur penghubung strategis tersebut.
Longsor yang terjadi pada Senin malam, 25 Mei 2026, memang belum sampai memutus akses transportasi.
Kendaraan roda empat masih dapat melintas secara bergantian di ruas yang tersisa.
Namun separuh badan jalan tertutup timbunan, membuat ruang gerak pengendara menjadi sangat terbatas.
Bagi masyarakat sekitar, persoalan ini bukan semata-mata soal kenyamanan berkendara.
Mereka menilai keterlambatan penanganan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan kembali mengguyur wilayah pegunungan Sinjai Tengah.
Agung Ibrahim, salah seorang warga, mengaku heran karena hingga kini belum ada tanda-tanda pekerjaan pembersihan maupun pengamanan lokasi.
Padahal, menurutnya, jalan tersebut merupakan salah satu urat nadi transportasi yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Sinjai.
“Kami hanya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya. Apakah pemerintah belum mengetahui kondisi ini atau memang belum menjadi prioritas?” kata Agung.
Keluhan itu mencerminkan kegelisahan warga yang merasa persoalan infrastruktur sering kali baru mendapat perhatian ketika kondisi sudah memburuk atau menimbulkan korban.
Padahal, dalam banyak kasus, langkah pencegahan dan penanganan cepat justru menjadi kunci untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Di sisi lain, status jalan tersebut sebagai jalan provinsi menambah lapisan birokrasi dalam proses penanganan.
Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak memiliki kewenangan penuh terhadap ruas tersebut, sementara kewenangan utama berada pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui instansi teknis terkait.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Haris Achmad, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam, 31 Mei 2026, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Ketiadaan penjelasan resmi membuat ruang spekulasi di tengah masyarakat semakin terbuka.
Sementara itu, Heriwawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut kepada instansi teknis di tingkat provinsi agar segera mendapat perhatian.
Pernyataan itu setidaknya memberi harapan bahwa kondisi di lapangan telah sampai ke meja pengambil kebijakan.
Namun bagi warga, yang lebih penting bukanlah proses penyampaian laporan, melainkan kehadiran alat berat dan tindakan nyata di lokasi longsor.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan tantangan klasik pengelolaan infrastruktur di daerah.
Ketika kewenangan berada di tingkat provinsi, masyarakat di lapangan sering kali tidak membedakan siapa yang bertanggung jawab.
Yang mereka lihat adalah jalan yang mereka gunakan setiap hari dan harapan agar negara hadir saat dibutuhkan.
Selama material longsor masih berada di badan jalan, ancaman terhadap keselamatan pengguna jalan tetap ada. Apalagi kawasan Sinjai Tengah dikenal memiliki kontur perbukitan yang rentan mengalami pergerakan tanah saat musim hujan.
Karena itu, penanganan cepat bukan hanya soal memperlancar lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya mencegah risiko yang lebih besar di kemudian hari.(Yusuf Buraerah)














