LSM Gerak Mamasa Desak Inspektorat Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rantekamase

KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) DPC Mamasa mendesak Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Rantekamase, Kecamatan Sumarorong.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang bersumber dari penyertaan modal Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut keterangan yang diterima media ini, penyertaan modal yang telah dikucurkan pemerintah desa kepada BUMDes dinilai belum menunjukkan hasil yang jelas dan belum memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

LSM Gerak Mamasa menyoroti sejumlah unit usaha yang dibiayai melalui BUMDes, termasuk usaha budidaya ikan air tawar yang meliputi pendederan dan pembesaran ikan. Program tersebut dipertanyakan keberadaannya karena dinilai tidak memiliki kejelasan terkait lokasi kolam budidaya maupun hasil produksi yang dihasilkan.

“Usaha yang dibiayai melalui BUMDes tidak jelas seperti apa perkembangannya. Khusus usaha budidaya ikan air tawar, tidak jelas kolamnya di mana dan hasilnya dijual ke mana,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (19/6/2026).

Selain itu, LSM Gerak Mamasa juga mempertanyakan pengelolaan dana BUMDes yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp80 juta pada tahun 2025. Dana tersebut diduga belum pernah dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat sejak BUMDes mulai beroperasi.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Mamasa turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan pengelolaan dana BUMDes berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ada ketegasan dari Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk melakukan audit sehingga semuanya menjadi terang benderang. Jika memang tidak ada pelanggaran, hasil audit nantinya dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ungkapnya.

LSM Gerak Mamasa juga menilai sangat penting adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk dana yang disalurkan melalui BUMDes, agar tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola BUMDes Desa Rantekamase maupun Pemerintah Desa Rantekamase belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *