Proyek Galian Kabel Telkom di Sidrap Dikerjakan Tengah Malam, Warga Pertanyakan Transparansi dan Perizinan

SIDRAP, KOSONGSATUNEWS.COM, – Aktivitas proyek galian kabel Telkom di sepanjang Jalan Poros Sidrap–Parepare, tepatnya di wilayah Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel menuai tanda tanya dari warga setempat.

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga dilakukan pada malam hingga dini hari tanpa diketahui masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah melihat secara langsung proses pengerjaan galian tersebut karena para pekerja diduga beraktivitas saat sebagian besar masyarakat telah beristirahat.

“Saya tidak lihat waktu dikerja, pagi hari baru saya lihat bekas galiannya. Ada tanah timbunan di pinggir jalan yang diduga sisa hasil galian,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi pada Sabtu, 20 Juni 2026, pagi.

Menurut warga tersebut, saat dirinya menutup usaha menjelang malam, belum terlihat adanya aktivitas pekerjaan di lokasi.

Namun keesokan harinya, galian kabel sudah tampak membentang di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan galian kabel tersebut mulai dilakukan pada Kamis malam (18/6/2026).

Aktivitas serupa juga dilaporkan berlangsung pada Jumat malam (19/6/2026) di Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti.

Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain karena dikerjakan pada waktu yang tidak lazim, warga juga mempertanyakan tujuan pekerjaan serta aspek perizinan yang mendasarinya.

“Kalau memang proyek resmi, kenapa dikerjakan tengah malam? Masyarakat tentu berhak mengetahui pekerjaan apa yang dilakukan di lingkungan mereka,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait izin maupun pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid, yang dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi terkait persetujuan galian di sejumlah titik, belum memberikan tanggapan.(MDS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *