Aktivis GMNI Soroti Pelayanan RSUD Ciawi, Minta Pemkab Bogor Perkuat Pembenahan Sistem Kesehatan

BOGOR, KOSONGSATUNEWS.COM – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Yunandra, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perlu memperkuat fokus pembenahan pelayanan kesehatan di RSUD Ciawi atau RSUD Dr. K.H. Idham Chalid.

Pernyataan tersebut disampaikan Yunandra pada Senin (23/6/2026) sebagai bentuk perhatian terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang kerap menjadi keluhan warga dan dinilai perlu segera mendapatkan perhatian dari manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah.

“Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat Bogor, saya menyampaikan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.

Yunandra menyebut sedikitnya ada empat persoalan yang menurutnya masih sering dikeluhkan masyarakat, yakni sistem antrean pasien, keterbatasan dokter spesialis, fasilitas penunjang pelayanan, serta kualitas pelayanan kepada pasien.

Ia menilai sistem antrean perlu dievaluasi agar mampu mengakomodasi tingginya jumlah pasien yang datang setiap hari. Selain itu, ketersediaan dokter spesialis juga dianggap perlu mendapat perhatian melalui langkah rekrutmen dan pemberian insentif yang memadai.

Di sisi lain, Yunandra menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan, termasuk alat kesehatan dan ruang perawatan pasien.

“Keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai kurang ramah juga perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas pelayanan publik,” katanya.

Meski demikian, Yunandra menegaskan bahwa pembenahan pelayanan rumah sakit tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak manajemen RSUD Ciawi semata. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan.

Ia mendorong Pemkab Bogor untuk memperkuat dukungan anggaran sektor kesehatan, mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pelayanan rumah sakit.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipastikan berjalan dengan baik. Karena itu diperlukan sinergi antara manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Yunandra juga mengusulkan agar manajemen RSUD Ciawi membuka ruang komunikasi dan audiensi secara berkala dengan masyarakat guna menerima masukan serta menyampaikan perkembangan upaya perbaikan pelayanan.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap sektor kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD Ciawi maupun Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pandangan dan masukan yang disampaikan Yunandra.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada RSUD Ciawi, Pemerintah Kabupaten Bogor, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau informasi tambahan demi keberimbangan pemberitaan. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *