Adnan Harap Petugas Posko di Gowa Mengetahui Aturan PSBB, Boy Sebut Melibatkan 1200 Personel

Gowa, kosongsatunews.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menginstruksikan untuk memperketat pengawasan aktivitas masyarakat Kabupaten Gowa yang akan ke Kota Makassar dengan mendirikan Posko pemeriksaan.

Ada lima Posko yang nantinya akan didirikan di wilayah perbatasan Kabupaten Gowa – Kota Makassar. Masing-masing di antara Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Sultan Alauddin, perbatasan Jalan Tun Abdul Razak dan Jalan Hertasning, kemudian Jalan Tamangngapa Antang, perbatasan Kabupaten Gowa – Kota Makassar di Kecamatan Barombong dan Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang.

“Posko ini mulai diberlakukan hari ini, untuk memeriksa warga yang keluar masuk di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar,” ujar Bupati Gowa, saat memimpin rapat bersama jajaran Forkopimda dan para kepala kantor/instansi lingkup Pemkab Gowa melalui video telekonferensi, Senin (20/4).

Menurut Adnan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Makassar. Apalagi Kabupaten Gowa juga memiliki kepentingan dengan penerapan PSBB ini.

“Jika pelaksanaan PSBB di Kota Makassar berhasil, maka dampaknya akan ke masyarakat kita juga,” terang Bupati Adnan.

Lanjutnya, di setiap Posko akan melibatkan anggota TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan organisasi kemasyarakatan. Tak hanya itu, petugas Posko akan melakukan pembagian masker kain kepada pengendara yang didapat tidak menggunakan masker.

“Kita berharap Posko ini betul-betul melaksanakan pemeriksaan, bagi warga Gowa yang ingin ke Makassar. Mereka diperiksa terkait tujuannya ke Makassar. Kalau tidak terlalu urgent minta putar balik saja,” tegasnya.

Selanjutnya, ia pun berharap agar seluruh petugas Posko mengetahui aturan saat menjalankan PSBB di suatu wilayah. Salah satunya, jika menemukan pengendara motor berboncengan harus diperiksa apakah mereka satu rumah atau tidak, kemudian untuk pengendara yang menggunakan mobil sedan tidak boleh lebih dari tiga penumpang.

“Termasuk wajib menggunakan masker kain,” tegasnya.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola menyebutkan, pada pengawasan ini akan melibatkan sebanyak 1200 personil dan 120 personil dari Polda Sulsel. Personel ini akan ditempatkan di lima Posko dengan tugas melakukan patroli, di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.

“Setiap kecamatan kita juga bentuk tim terpadu patroli. Sementara, khusus untuk di Kecamatan Somba Opu kita bentuk 3 tim terpadu patroli. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan,” urai Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *