KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial maupun sejumlah media online.
Dalam klarifikasinya, Arwin Rahman menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Saya menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Informasi yang beredar telah membentuk opini liar tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Arwin.
Ia mengaku menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan seharusnya tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.
Arwin juga menyayangkan adanya narasi yang berkembang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya sebagai pihak yang dituduh.
Sebagai pejabat publik, ia menegaskan siap menerima kritik dan pengawasan masyarakat. Akan tetapi, kritik menurutnya harus dibangun berdasarkan fakta, bukan asumsi maupun fitnah yang belum terbukti.
Selain itu, Arwin meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan kegaduhan serta merusak nama baik pribadi maupun lembaga DPRD Kabupaten Mamasa.
Ia bahkan mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila masih ada pihak yang terus menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang merugikan dirinya dan keluarganya.
Sebelumnya, istri Arwin Rahman, Andi Aswiwin, juga telah memberikan klarifikasi terkait dugaan peretasan akun media sosial miliknya. Ia mengaku akun Facebook dan Instagram pribadinya sejak beberapa waktu terakhir sering mengalami aktivitas mencurigakan seperti spam, logout sendiri, hingga muncul unggahan yang bukan dibuat olehnya.
Menurut Andi Aswiwin, akun media sosialnya diduga telah diretas atau dikendalikan oleh pihak lain tanpa izin. Meski demikian, ia memilih tetap berpikir positif dan fokus menjaga keluarganya. (Ayu)





