Sekda Parepare: Perlindungan Perempuan dan Anak Menjadi Prioritas Pemkot Parepare

KOSONGSATUNEWS.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui penguatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat membuka kegiatan Penguatan UPTD PPA yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) sebagai mitra BaKTI dalam Program INKLUSI, Senin (23/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Amarun Agung Hamka menekankan pentingnya peran UPTD PPA sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan akibat tindak kekerasan.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak boleh berhenti pada tahap penerimaan laporan semata, tetapi harus mencakup penanganan secara menyeluruh mulai dari pendampingan hukum, layanan kesehatan, penyediaan rumah aman, hingga rehabilitasi sosial bagi korban.

“UPTD PPA merupakan representasi pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan harus profesional, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan korban,” ujar Hamka.

Pemerintah Kota Parepare, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Amarun juga menegaskan bahwa dukungan anggaran yang cukup menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh layanan perlindungan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, ia menekankan bahwa setiap penanganan kasus harus mengedepankan pendekatan yang humanis dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kecepatan layanan sangat penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan yang tepat dan merasa terlindungi selama proses penanganan berlangsung,” jelasnya.

Melalui kegiatan penguatan ini, Pemerintah Kota Parepare berharap kualitas pelayanan UPTD PPA semakin meningkat sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pemkot Parepare juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak serta perlindungan hak-hak perempuan di Kota Parepare.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bangun keberanian untuk melapor dan kepedulian untuk melindungi,” tutup Amarun Agung Hamka. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *